ter January 2016 ~ KAMFUNG PINTAR

TEMPATNYA ARTIKEL-ARTIKEL BERMANFAAT DAN DISERTAI PENULISAN YANG CERDAS. MARI KITA BELAJAR DAN SHARING BERSAMA. HIDUP PELAJAR INDONESIA!

INGIN MENCARI
TIKET YANG MURAH?
GAMPANG!
KLIK DISINI!!

Saturday 9 January 2016

TEKS EKSEMPLUM : PAK LEBAI

Pak Lebai
Sumber gambar dari : mikirbae.com
Orientasi
Pak Lebai adalah seorang guru agama yang hidup di tepi sungai di sebuah desa di Sumatra Barat. Pada suatu hari ia mendapat undangan pesta dari dua orang kaya yang tinggal di desa-desa tetangga.

Insiden
Pesta tersebut diadakan pada hari dan waktu yang bersamaan. Pak Lebai mempertimbangkan untung rugi kedua undangan tersebut. Ia berpikir bahwa kalau ia pergi ke pesta di desa hulu sungai, tuan rumah akan memberinya hadiah dua kepala kerbau. Kalau pergi ke desa hulu sungai, dia belum begitu kenal dengan tuan rumah yang mengundangnya itu. Menurut informasi, masakan orang-orang di desa hulu sungai tidak seenak masakan orang-orang di desa hilir sungai. Kalau ia pergi ke pesta di hilir sungai, ia akan mendapat hadiah satu kepala kerbau yang dimasak dengan enak. Ia juga kenal betul dengan tuan rumah tersebut.Tuan rumah juga akan memberi tamu-tamunya tambahan kue-kue.
Pak Lebai berpikir keras untuk mendapatkan semuanya. Beberapa saat kemudian, Pak Lebai cepat-cepat mengayuh perahunya menuju desa hulu sungai. Ia datang lebih cepat dari tetangganya. Karena Pak Lebai datang lebih awal ketika pesta belum mulai. Dia tidak mendapat apa-apa. Apalagi dia tidak begitu kenal dengan orang yang mengundangnya. Pak Lebai pun memutuskan untuk segera pergi menuju desa hilir sungai. Ia mengayuh perahunya dengan cepat karena tidak ingin terlambat. Ketika sampai di sana, pesta sudah selesai. Hati Pak Lebai sangat sedih karena Pak Lebai juga tidak mendapat kepala kerbau dan kue-kue.

Interpretasi
Pak Lebai duduk lemas dalam perahunya karena tidak mendapat apa pun. Dia tidak dapat berbuat apa-apa karena kedua pesta itu tidak dapat dihadirinya. Hikmah yang dapat diambil adalah bahwa manusia tidak boleh serakah dalam menjalani hidup ini.

Soal
a)    Siapakah tokoh utama dan tokoh pendamping dalam teks di atas?
b)   Apa pekerjaan Pak Lebai dan di mana dia tinggal?
c)    Berapa undangan yang diterima Pak Lebai pada hari itu? Siapa pengirim undangan tersebut?
d)   Apakah Pak Lebai mengenal kedua orang yang mengirim undangan itu?
e)    Apa yang dilakukan Pak Lebai agar dapat menghadiri kedua undangan tersebut?
f)    Apakah yang diperoleh Pak Lebai setelah memenuhi kedua undangan itu?
g)   Bagaimana perasaan Pak Lebai setelah mengahadiri undangan tersebut?

Jawab
1.  Tokoh utama di dalam teks adalah Pak Lebai. Sedangkan, tokoh pendampingnya ialah Tuan rumah Hilir Sungai dan Tuan rumah Hulu Sungai.
2. Pekerjaan Pak Lebai adalah seorang guru agama yang hidup di tepi sungai di sebuah desa di Sumatera Barat.
3.   Jumlah undangan yang diterima pak Lebai pada hari itu adalah 2 undangan. Pengirimnya adalah dari dua orang kaya yang tinggal di desa-desa tetangga yakni Hulu Sungai dan Hilir Sungai
4.  Pak Lebai hanya mengenal pengirim atau Tuan rumah dari desa Hilir, sedangkan Tuan rumah dari desa Hulu, ia tidak terlalu mengenalnya.
5. Yang dilakukan Pak Lebai agar dapat menghadiri kedua undangan tersebut adalah dengan cepat-cepat datang ke desa Hulu Sungai, namun karena datang lebih awal ia tidak mendapatkan apa-apa sebab ia tidak begitu kenal dengan tuan rumah. Kemudian, ia memutuskan untuk pergi menuju desa Hilir sungai, akan tetapi, pada saat sampai disana, pesta sudah selesai.
6. Yang diperoleh pak Lebai setelah memenuhi kedua undangan tersebut adalah tidak mendapatkan apapun sebab kedua pesta tersebut tidak bisa dihadirinya.
7. Perasaan pak Lebai setelah menghadiri undangan tersebut adalah kecewa dan terduduk lemas di perahu karena tidak mendapatkan apapun. Sebab ia terlalu serakah.
Share:

Monday 4 January 2016

CERMIN PERILAKU SESUAI NILAI-NILAI PANCASILA

Pembiasaan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila  sangat  penting dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini  dikarenakan Pancasila merupakan identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Pembiasaan tersebut dapat dilakukan sebagai berikut.


1. Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan keluarga.  Perilaku yang sesuai nilai-nilai Pancasila yang dapat dilakukan dalam lingkungan keluarga antara: 
a. Taat dan patuh terhadap orangtua
b. Menjalan Ibadah di Rumah
c. Menghormati orang tua dan saudara
d. Sopan dan santun kepada orang tua

2. Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah merupakan tempat yang sangat strategis dalam membina dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam perilaku keseharian siswa, dengan hara- pan kelak setelah lulus memiliki kemampuan yang cukup untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. Contoh perilaku/sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila:
a. Mentaati tata tertib sekolah
b. Mengerjakan tugas sekolah dari guru dengan baik
c. Tidak mencontek ketika ulangan
d. Berteman dengan semua teman sekolah tanpa membedakan suku bangsa dan agamanya

3. Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan pergaulan.  Perilaku dalam pergaulan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila antara lain:
a. Menghargai pendapat teman
b. Tidak menyakiti hati teman
c. Selalu tolong-menolong terhadap teman yang mangalami musibah
d. Berkerja sama dengan teman untuk kerja bakti

4. Membiasakan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan masyarakat Lingkungan masyarakat merupakan aspek penting selanjutnya dalam pelaksanaan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini dikarenakan lingkungan masyarakat merupakan lingkup yang lebih luas dari anggota sebuah negara, yang memegang peranan penting terhadap kelestarian pandangan hidup suatu negara.  Perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila lainnya dalam lingkungan masyarakat adalah:
a. Tidak mengganggu ibadah orang lain
b. Musyawarah dengan masyarakat untuk membangun lingkungan sekitar
c. Melakukan kerja bakti gotong royong  
d. Melakukan poskamling pada malam hari
Share:

Tata Urutan Peraturan Perundangan

Selamat malam bloggers dan readers yang saya hormati, pada kesempatan kali ini saya akan mem-publish sebuah penjelasan dan urutan sebuah Tata Peraturan Perundangan. Nah, semuanya telah saya rangkum sebagai berikut :



1. Pengertian Peraturan Perundang-undangan
Negara Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana dinyatakan dalam UUD Negara RI 1945 pasal 1 ayat (3) “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Hal ini mengandung arti bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada hukum yang berlaku.
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan (UU No 12 tahun 2011)

2. Landasan hukum pembentukan peraturan perundang-undangan
a. UUD Negara RI 1945 pasal 1 ayat (3)
b. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

3. Tata Urutan peraturan perundang-undangan Nasional
Tata urutan peraturan perundang-undangan diatur dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan RI . Berdasarkan ketentuan ini, jenis dan hirarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD Negara RI 1945)
2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Ketetapan MPR)
3) Undang Undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu)
4) Peraturan Pemerintah (PP)
5) Peraturan Presiden (Perpres)
6) Peraturan Daerah Propinsi (Perda Propinsi)
7) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kab/Kota)

4. Asas – asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan
a. Asas kejelasan tujuan, kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis-hirarki dan materi muatan, dapat dilaksanakan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan, keterbukaan (pasl 5 UU No 12 / 2011)
b. Asas pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekeluargaan, kenusantaraan, bhinneka tunggal ika, keadilan, kesamaan kedudukan, ketertiban dan kepastian hukum, keseimbangan-keserasian dan keselarasan (pasal 6 UU No 12 / 2011)


5. Fungsi perturan perundang-undangan
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, peraturan perundang-undangan berfungsi, antara lain sebagai berikut:
a. sebagai norma hukum bagi warga negara karena beisi peraturan untuk membatasii tingkah laku manusia sebagai warga negara yang harus ditaati, dipatuhi, dan dilaksanakan. Bagi mereka yang melanggar diberi sanksi atau hukum ­sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga terjamin rasa keadilan dan kebenaran.
b. sebagai pedoman dalam menjalankan hubungan antar sesama manusia sebagi ­warga negara dan warga masyarakat
c. untuk mengatur kehidupan manusia sebagai warga negara agar kehidupannya sejahtera. aman, rukun, dan harmonis;
d. untuk menciptakan suasana aman, tertib, tenteram dan kehidupan yang harmonis .
e. untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga negara.
f. untuk memberikan perlindungan atas hak ­asasi manusia.

Itulah penjelasan singkat mengenai Tata Urutan Peraturan Perundangan. Semoga bisa bermanfaat bagi para bloggers dan readers sekalian. Sekian dan terima kasih :D
Share:

Sunday 3 January 2016

INI DIA, CONTOH INTERAKSI SOSIAL BUDAYA BERSIFAT DISOSIATIF

Dalam pengertian, interaksi sosial disosiatif berarti proses sosial yang menjurus ke konflik atau masalah, yang mengakibatkan kerenggangan dalam berinteraksi atau bersoildaritas dengan orang lain. Proses disosiatif disebut pula proses oposisi. Proses interaksi sosial disosiatif terdiri dari tiga bentuk, yaitu persaingan, kontravensi, dan konflik.
Berikut merupakan contoh-contoh Interaksi Sosial Budaya yang bersifat disosiatif di lingkungan sekitar kita :



1.    Pedagang sayur di Pasar

Pedagang sayuran di pasar tentunya harus mencapai tujuan utamanya yakni laku diantara pedagang-pedagang lain. Dengan ini para pedagang sayuran tersebut harus saling bersaing agar dagangannya laku oleh pembeli. Maka kegiatan ini merupakan contoh sifat disosiatif yakni Persaingan yang berarti suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku.


2.    Demonstran/Mahasiswa berdemo di area jalan
Biasanya para demonstran berdemo atau protes karena kebijakan pemerintah ataupun sebuah lembaga dinilai janggal dan tidak patut contohnya kenaikan BBM. Tujuan mereka berdemo adalah menuntut agar kebijakan tersebut tidak dilaksanakan atau dihentikan. Kegiatan-kegiatan seperti ini termasuk salah satu contoh sifat disosiatif yakni Kontravensi yang berarti suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan atau pertikaian.


3.    Perselisihan elemen Masyarakat dengan Aparat Kepolisian

Perselisihan elemen masyarakat dengan aparat kepolisian terjadi karena kebijakan pemerintah ataupun aparat kepolisian yang telah diputuskan namun ditentang oleh elemen masyarakat dengan ancaman dan kekerasan sehingga terjadi bentrok atau kericuhan. Maka sudah jelas bahwa peristiwa ini merupakan sifat disosiatif yakni Pertentangan yang berarti suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.

4.    Kegiatan tarik tambang di sekolah
Kegiatan/perlombaan tarik tambang biasanya diadakan setiap ada peringatan Hari Kemerdekaan atau hari Pendidikan Nasional. Perlombaan ini pastinya dibutuhkan persaingan yang ketat untuk meraih satu tujuan yakni juara. Maka sudah jelas bahwa kegiatan ini bersifat disosiatif yakni Persaingan atau kompetisi.

Sekian, terimakasih
Share:

MENYUSUN DAN MERINGKAS TEKS BIOGRAFI

Hai para readers dan bloggers yang saya hormati, pada kesempatan kali ini saya akan memberikan contoh penyusunan dan juga peringkasan teks biografi. Teks biografi yang saya susun dan ringkas adalah berjudul Bacharuddin Jusuf HabibieBapak Teknologi Indonesia.
Oke langsung saja ke TKP hehe..

Menyusun dan Meringkas Teks Biografi

a.    Menyusun Teks Biografi yang Urut dan Logis

Bacharuddin Jusuf Habibie
Bapak Teknologi Indonesia
1.      (4) Bacharuddin Jusuf Habibie atau lebih dikenal dengan B.J. Habibie lahir di Pare- Pare, Sulawesi Selatan, pada 25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, dari pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo.
2.       (8) Masa kecil Habibie dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare. Habibie menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 dan dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.
3.       (5) Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School setelah bapaknya meninggal. Prestasi Habibie tampak menonjol dalam pelajaran-pelajaran eksakta.
4.   (10) Habibie menjadi sosok favorit di sekolahnya. Setelah tamat Sekolah Menengah Atas di Bandung tahun 1954, Habibie masuk Universitas Indonesia di Bandung (sekarang Institut Teknologi Bandung).
5.   (6) Ia mendapat gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman, tahun 1960, kemudian memperoleh gelar Doktor di bidang konstruksi pesawat terbang dengan predikat summa cum laude dari tempat yang sama pada tahun 1965.
6.   (12) Tahun 1967 beliau menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut Teknologi Bandung. Sebelum kembali ke Indonesia, Habibie bekerja di industri pesawat terbang terkemuka di  Jerman.
7.      (3) Selain itu, Habibie juga dipercaya memegang jabatan penting, seperti Direkur Utama (Dirut) PT Industri Pesawat Terbang Nasional (IPTN), Dirut PT Industri Perkapalan Indonesia (PAL), Dirut PT Industri Senjata Ringan, Kepala Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, dan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).
8.    (7) Selama masa pengabdiannya di Indonesia, Habibie pernah menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT, menjadi Wakil Presiden RI, dan menjadi Presiden RI menggantikan Presiden Soeharto.
9.    (9) Ketika menjabat Presiden, Habibie mendapat tantangan yang berat karena rakyat di Provinsi Timor-Timur meminta referendum. Atas desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Habibie menyetujui pelaksanaan referendum di provinsi tersebut..
10.   (1) Hasil jajak pendapat tersebut menetapkan bahwa Provinsi Timor-Timur memisahkan diri dari Indonesia. Oleh karena itu, Habibie diberhentikan sebagai Presiden karena pidato pertanggungjawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
11.   (11) Meskipun kembali menjadi warga negara biasa, Habibie masih terus mengabdikan diri untuk Indonesia. Melalui Yayasan “The Habibie Centre” yang didirikan pada 10 November 1999, Habibie berusaha memajukan proses modernisasi dan demokratisasi di Indonesia yang didasarkan pada moralitas dan integritas budaya dan nilai-nilai agama.
12.   (2) Karena jasanya yang begitu besar pada pengembangan teknologi, khususnya pesawat terbang, Habibie dijuluki oleh masyarakat Indonesia sebagai Bapak Teknologi Indonesia.

b.    Meringkas Teks Biografi dengan mengisi tabel


Biografi
Jawab
Nama Lengkap
Bacharuddin Jusuf Habibie
Tempat dan tanggal lahir
Pare- Pare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936
Nama orang tua
Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo
Nama istri
Hasri Ainun Habibie
Jumlah dan nama anak
2 orang putra, yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.                
Riwayat pendidikan
- Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School setelah bapaknya meninggal.
-   Setelah tamat Sekolah Menengah Atas di Bandung tahun 1954, Habibie masuk Universitas Indonesia di Bandung (sekarang Institut Teknologi Bandung).
-   Mendapat gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman, tahun 1960.
-  Memperoleh gelar Doktor di bidang konstruksi pesawat terbang dengan predikat summa cum laude dari tempat yang sama pada tahun 1965.
-   Tahun 1967 beliau menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut Teknologi Bandung
Riwayat Karier
·  Sebelum kembali ke Indonesia, Habibie bekerja di industri pesawat terbang terkemuka di  Jerman.
· Habibie juga dipercaya memegang jabatan penting, seperti Direkur Utama (Dirut) PT Industri Pesawat Terbang Nasional (IPTN), Dirut PT Industri Perkapalan Indonesia (PAL), Dirut PT Industri Senjata Ringan, Kepala Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, dan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI)
· Selama masa pengabdiannya di Indonesia, Habibie pernah menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT, menjadi Wakil Presiden RI, dan menjadi Presiden RI menggantikan Presiden Soeharto
Masalah yang dihadapi
ü Ketika menjabat Presiden, Habibie mendapat tantangan yang berat karena rakyat di Provinsi Timor-Timur meminta referendum. Atas desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Habibie menyetujui pelaksanaan referendum di provinsi tersebut.
ü Sehingga menetapkan bahwa Provinsi Timor-Timur memisahkan diri dari Indonesia. Oleh karena itu, Habibie diberhentikan sebagai Presiden karena pidato pertanggungjawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Penghargaan







·    Mendapat gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman, tahun 1960
·   Memperoleh gelar Doktor di bidang konstruksi pesawat terbang dengan predikat summa cum laude dari tempat yang sama pada tahun 1965
·      Pada Tahun 1967 beliau menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut Teknologi Bandung.
Share:

JAM ONLINE

Powered by Blogger.

Blogger templates