Halo bloggers, pada kesempatan kali ini saya akan menulis postingan pertama di blog ini. Tulisan yang saya publikasikan ini adalah bersangkutan dengan Gotong Royong, yang mana suatu ciri khas Bangsa Indonesia yang harus dilestarikan. Nah, tak usah panjang lebar, silahkan membaca para bloggers.
Gotong Royong
Gotong
royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama
untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah,
pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi
dasar Filsafat Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen.
Sikap
gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan
secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu
usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua
warga menurut batas kemampuannya masing-masing.
Sifat
gotong royong dan kekeluargaan di daerah pedesaan lebih menonjol dalam
polakehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau membangun/
emperbaiki rumah.Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat dijumpai
dalam kegiatan kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di kantor-kantor,
misalnya pada saat memperingati ari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka
bekerja tanpa imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini
timbullah rasa kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat
terbina rasa kesatuan dan persatuan Nasional.
Prinsip
kekeluargaan dan Kegotongroyongan, Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan
dalam tata kehidupan ekonomi adalah prinsip kehidupan ekonomi berdasarkan azas
kerjasama atau usaha bersama. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi
digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi
untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil (adil dalam kemakmuran dalam
bidang ekonomi, prinsip kegotongroyongan dan kekeluargaan terlihat dalam pasal
33 UUD 1945).
0 comments:
Post a Comment